Bertambah 3, Jumlah Tersangka Korupsi BUMD Bangkalan Jadi 6 Orang

Taufik Syahrawi
Kejari Bangkalan, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BUMD senilai Rp15 miliar. (Foto: Taufik Syahrawi).

Dana tersebut dialirkan dari BUMD Sumber Daya Bangkalan ke PT Tanduk Majheng, yang mereka pimpin. Sebagai dampak dari kasus ini, seluruh properti yang berasal dari dana penyertaan modal telah disita oleh Kejari Bangkalan. 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dugaan korupsi sebelumnya di BUMD Sumber Daya Bangkalan, di mana kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka lainnya. 

Dua di antaranya merupakan mantan direktur utama BUMD, yakni Mohammad Kamil dan Joko Suprianto. Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap skema korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Sumsel
3 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

Nasional
18 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
1 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal