Bertambah, 58 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan 58 TPS berpotensi mengulang pemungutan suara Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

Setelah itu, Provinsi Jambi, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalbar, dan Kaltara sebanyak dua TPS. Sementara untuk Provinsi Kalteng, Jateng, Sulut, Sulsel, Sulbar, dan Papua masing-masing satu TPS berpotensi menggelar PSU.

Diberitakan sebelumnya, Fritz mengatakan penyebab terjadinya PSU di antaranya karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, dan terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS.

"Ada pula KPPS mencoblos surat suara dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," kata Fritz dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua

Nasional
4 bulan lalu

Mathius Fakhiri Imbau Pendukung Tenang, Tunggu Hasil Resmi PSU Pilgub Papua dari KPU

Nasional
5 bulan lalu

Ketum Perindo Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Dukungan ke Cabup-Cawabup Bangka ARUS

Nasional
7 bulan lalu

KPU: 19 Daerah Telah Selesai Gelar PSU Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal