Bertemu Kapolri, Panglima TNI: Senantiasa Dukung Penegakan Hukum Polri demi Keamanan Masyarakat

Tim iNews
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes TNI, hari ini Minggu (31/1/2021). Dalam pertemuan tersebut, Hadi dan Sigit membahas beberapa agenda TNI dan Polri. 

"Ada beberapa agenda di antaranya rencana rapat piminnan TNI Polri dilaksanakan Februari 2021 ini," kata Hadi dalam konferensi pers di Mabes TNI, Minggu.

Selain itu, Hadi mengaku TNI selalu mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Karena bertujuan terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. 

"Kemudian konteks tugas, TNI senantiasa mendukung penegakan hukum yang dilaksanakan Polri demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Hingga saat ini TNI, kata dia terus melaksanakan penegakan protokol kesehatan di seluruh Indonesia. Baik memberikan edukasi dan sosialisasi untuk menggunakan masker. 

"Karena menggunakan masker saya akan melindungi saudara, dan saudara akan melindungi saya dari terpapar Covid-19," kata dia.

Dia menambahkan sinergi dan soliditas TNI Polri dengan didukung masyarakat menjadi modal menjaga NKRI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Buka Suara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

2 hari lalu

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: Pihak Asing hingga Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

2 hari lalu

Kapolri Temui Panglima TNI, Bahas Narkoba hingga Tambang Ilegal dan Ancaman Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal