Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga mengoreksi istilah pembantaian yang disebutkan oleh keluarga Laskar FPI. Menurutnya, Komisi III DPR belum membuat kesimpulan ihwal peristiwa tersebut.
"Saya koreksi bahasa pembantaian yang tadi keluarga korban sampaikan, karena sampai detik ini, polisi belum menyampaikan secara lugas tentang kejadian di jalan tol itu. Bapak-ibu, perlu bersedih, benar, bila manapun terjadi terjadi dengan keluarga saya, juga demikian," tuturnya.
Salah satu kuasa hukum korban, Aziz Yanuar pun merespons pertanyaan Sahroni. Menurutnya, informasi awal terkait empat orang melarikan diri itu tidak benar.
"Terkait iring-iringan, saya koreksi sedikit penjelasan ada yang kabur terkait kondisi-kondisi itu sangat tidak logis, dan saksi beriringan bahwa satu mobil itu saja yang jadi korban," ucap Aziz.