JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir menyebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maafnya kepada PWI, khususnya ke wartawan yang merasa dihina profesinya. Pihaknya pun bakal mencabut pelaporan ke polisi demi persatuan Indonesia.
"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun, ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Munir melalui keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Munir juga sebelumnya bertemu Hotman Paris, dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, menghasilkan kesepahaman mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati dan mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Hotman meminta maaf khususnya kepada seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk iktikad baik dan komitmen membangun hubungan saling menghormati antara advokat dan wartawan.
Dia menerangkan, sejak awal langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat dan profesionalisme profesi wartawan. Langkah hukum yang ditempuh itu mencapai tujuan utamanya yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan dan menegaskan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati.