Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tradisi pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan kerja dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (25/5/2021). Pertemuan itu membahas pentingnya peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam memberantas pernikahan anak.

Menag Yaqut Cholil menyampaikan Kantor Urusan Agama (KUA), khususnya penghulu dan penyuluh telah memahami serta ikut membantu dalam mengedukasi masyarakat tentang risiko pernikahan di bawah umur. Namun menurutnya tantangannya bukan lagi pada petugas KUA yang menikahkan tetapi masih ada kebiasaan sebagian masyarakat yang ingin anaknya menikah lebih awal.

"KUA sudah aware dengan kasus pernikahan di bawah umur. Kami pastikan jika masih ada kasus pernikahan di bawah umur, pernikahan tersebut dilakukan secara siri atau sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (26/5/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

19 jam lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

5 hari lalu

Tak Maju Calon Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Pilih Fokus Jadi Menag

6 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal