"Kami memohon kepada bapak pimpinan DPR agar membentuk pansus reforma agraria sehingga dengan pansus ini fungsi monitoring evaluasi dari pimpinan DPR, fraksi, komisi yang sifatnya lintas komisi ini bisa mengecek progres reforma agraria. Berapa kasus yang selesai," kata Dewi Kartika.
Dewi mengatakan, pembentukan pansus mendesak untuk menangani kasus-kasus agraria secara sistematis dan secara nasional. Dengan begitu, seluruh konflik agraria, termasuk 1,7 juta hektare lokasi prioritas reforma agraria, bisa segera dieksekusi dengan dukungan kementerian dan lembaga.
"Karena ini bukan kasuistik bapak ibu sekalian. Kalau kasuistik, sama aja kayak pemerintahan desa, RT RW, ngurusin kasus, kasus, kasus. Yang kami mau adalah yang sifatnya sistematis," katanya.