JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Abdul Khaliq Ahmad menggelar pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Dewan Madjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, Senin (13/2/2023). Tujuannya untuk bersinergi menerapkan aturan larangan kampanye di masjid.
Bertempat di Kantor DMI, Matraman, Jakarta Pusat, Khaliq menyebutkan ingin bersinergi dengan lembaga-lembaga keagamaan untuk menyerukan tempat ibadah tidak dijadikan tempat kampanye.
"Kami ingin Partai Perindo bisa membangun sinergi dengan lembaga-lembaga keagamaan untuk ikut menciptakan satu kehidupan keagamaan dan kebangsaan yang toleran, moderat, damai, dan teduh," kata Khaliq di lokasi.
Ia melanjutkan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai yang inklusif bagi WNI yang ingin berjuang untuk Indonesia sejahtera, mendukung sikap DMI yang ingin masjid di seluruh Indonesia terbebas dari kampanye politik praktis.
Untuk itu, jika ada satu penyampaian gagasan politik oleh salah satu pihak dikhawatirkan akan mengganggu ketenteraman masjid dalam menjalankan ibadah.