Kemudian pada Kamis, 18 Januari lalu kubu Sudding menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dan menetapkan Daryatmo sebagai ketua umum definitif Partai Hanura. Daryatmo didapuk setelah 27 dewan pimpinan daerah (DPD) Partai hanura menyampaikan pandangan untuk menunjuk mantan kepala Basarnas itu sebagai ketua umum.
Gejolak antarkedua kubu justru kian pelik setelahnya. Setelah salig pecat, kini kedua kubu saling lapor ke kepolisian. Kubu Manhattan melaporkan tiga orang kader kubu Ambhara yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana atas kasus pencemaran nama baik. Nama-nama tersebut dilaporkan karena menyebut OSO melakukan penggelapan dana partai.
"Kami sendiri tidak tahu bagaimana mereka mendapatkan bukti itu, sebagai korban tentu punya hak untuk membela diri," kata kuasa hukum OSO Serfasius Serbaya Manek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2018).
Di tempat berbeda, Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Ambhara Sedowo membantah rumor tentang diturunkannya Daryatmo menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Menurutnya, titik temu akan dibicarakan dalam proses negosiasi antarkedua kubu.
"Posisi Daryatmo sebegai ketua umum tetap. Kita bersikukuh terhadap hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Enggak seperti itu (Daryatmo diturukan sebagai sekjen dan OSO kembali jadi ketua umum). Pak Wiranto menghendaki agar ini cepat selesai, duduk bersama," ucap Sudewo.