"Sehingga begitu yang sembilan ini dihapus, tentunya sembilan akan ada gantinya," katanya.
Sebelumnya Yudo menyampaikan rencana penjualan dua Kapal Republik Indonesia (KRI) yang kondisinya sudah tak layak dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR.
Keduanya yakni KRI Teluk Manda 513 dan KRI Teluk Penyu 514. Kedua KRI tersebut sudah diistirahatkan sejak empat tahun lalu, meski persetujuannya baru keluar pada 15 Desember 2021.