JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan terdakwa Ferdinand Hutahaean, Selasa (22/2/2022). Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
Satu saksi tersebut yakni Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Haris pun datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan wajah yang tampak masih lebam dan dibalut perban karena pengeroyokan Senin kemarin.
Dalam sidang ini Haris akan menjelaskan alasan dirinya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke pihak kepolisian hingga akhirnya diadili di pengadilan.
"Ya kita akan jelaskan tentang bagaimana saya sebagai Ketua Umum KNPI melaporkan Bung Ferdinand dalam kasus SARA ya, karena memang apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah," kata Haris di PN Jakarta Pusat.