Dia menuturkan, gelar perkara awal dilakukan sebelum ke tahap penyidikan. “Saya belum menyampaikan ke tahap penyidikan, ini baru gelar perkara awal," katanya.
Menurutnya, dalam laporan yang diterima Bareskrim, pelapor merasa dirugikan Rp15 triliun. "Ini bukan hasil penyidikan, tapi laporan dari pelapor," katanya.