Besok Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan terkait Kasus Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus pelarian terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. Pada Selasa (18/8/2020) besok, Bareskrim berencana memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subhan.

Selain Asep, Bareskrim juga akan memeriksa Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi. Keduanya tersebut direncanakan bakal diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap.

“Rencana pemeriksaan JST (Djoko Sugiarto Tjandra) dengan TS (Tommy Sumardi) pada Senin, 24 Agustus 2020,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (17/8/2020).

Menurut Awi, penyidik juga berencana memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Direncanakan pemeriksaan berlangsung pada Selasa (25/8/2020).

Asep Subhan dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Asep dinilai menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan identitas kependudukan kepada Djoko Tjandra yang saat itu merupakan buron terpidana korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Nasional
2 bulan lalu

Viral! Lurah di Medan Didorong Warga hingga Tercebur ke Comberan saat Bongkar Polisi Tidur

Megapolitan
6 bulan lalu

Buntut Pinjam Uang ke PPSU Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Dinonaktifkan

Megapolitan
6 bulan lalu

Heboh Lurah Malaka Sari Pinjam Uang Rp17 Juta dari PPSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal