BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

Niko Prayoga
Kepala BGN Sudaryono mengancam menutup dapur MBG yang tak memiliki sertifikat. (Foto: iNews.id/Niko)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika hingga batas waktu tersebut syarat tidak dipenuhi, dapur SPPG terancam ditutup permanen.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan masih terdapat sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi meski belum mengantongi SLHS. Tenggat waktu diberikan setelah BGN berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan dan para ahli gizi.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, ada sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan.

Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak yang menentukan kelayakan sebuah dapur SPPG. Penilaian dilakukan secara tegas, yakni hanya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak, kalau nggak, tutup permanen,” ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Dapur MBG Disiagakan Bantu Korban Bencana, BGN dan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Gempa NTT

7 jam lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

1 hari lalu

Momen Prabowo-Gibran Dapat Ompreng MBG dari BGN di Karnaval HUT ke-81 RI

4 hari lalu

Anggaran Pendidikan 2027 Sentuh Rp820,9 Triliun, Purbaya: Rp240 Triliun buat MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal