BGN Tak Main-Main soal Kasus Keracunan MBG, bakal Libatkan Polisi jika Ada Sabotase

Niko Prayoga
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menoleransi adanya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi tegas dan investigasi yang melibatkan polisi akan dilakukan jika ditemukan unsur kesengajaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan salah satu sanksi tegas yang akan diberikan adalah pencopotan atau suspend terhadap dapur MBG yang kedapatan melakukan unsur kesengajaan dan menyebabkan keracunan.

“Terkait sanksi, tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di suspend,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Selain suspend, BGN juga akan menginvestigasi sampel makanan yang diduga beracun bekerja sama dengan Kemenkes. 

“Kemudian kita investigasi, sebetulnya keracunannya karena apa? Ini keracunan ini kami sudah merubah, jadi ini keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal,” ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pemerintah Investigasi Makalah MBG Catut Nama Prabowo untuk Nobel Perdamaian

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Panen 82 Kg Pakcoy, Pasok Bahan Baku Program MBG

2 hari lalu

BGN Buka Portal Pengaduan, Kepala SPPG Bisa Laporkan Dapur MBG Tak Sesuai Standar

2 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal