BGN Kejar Target 82,9 Juta Penerima MBG di 2026

Tangguh Yudha
Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 82,9 juta orang pada 2026. Sepanjang setahun pelaksanaan, MBG dinilai telah berdampak positif meski terdapat sejumlah kekurangan yang terus dibenahi.

"Di tahun 2026 ini kita akan terus kejar target 82,9 juta, sambil terus memperbaiki diri,” Kepala BGN Dadan Hindayana, Kamis (8/1/2026).

Menurut Dadan, BGN akan melakukan sertifikasi dan akreditasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mengelompokkan layanan berbasis kualitas. Langkah tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan standar pelayanan, termasuk aspek keamanan pangan.

“Kami kejar target agar seluruhnya unggul, sehingga makanan yang dihasilkan tidak hanya membuat anak tumbuh sehat, cerdas, kuat, dan ceria, tetapi juga aman dikonsumsi,” tutur dia.

Dadan mengungkapkan, sejak pertama kali dijalankan pada awal 2025, MBG telah menjangkau sekitar 55,1 juta penerima manfaat. Dia menyebut capaian tersebut setara dengan jumlah penduduk Korea Selatan dan Australia.

"Di akhir tahun dan awal Januari karena 55,1 juta itu sudah melebihi penduduk Korea Selatan. Korea Selatan kan hanya 51,5 (juta), sehingga kita sudah bisa memberikan satu negara sebesar Korea Selatan. Dan kalau Australia itu dua kali Australia ya, 27 juta kali dua, persis," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Photo
3 jam lalu

Kepala BGN Cek Penyaluran MBG di SDN Cilincing

Nasional
7 jam lalu

Setahun Program MBG, BGN Ungkap Sudah Sasar 55,1 Juta Penerima

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Minta Disiplin Prosedur MBG Diperketat, Wanti-wanti Jangan Ada Insiden lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal