"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun nggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak nggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.
Karena itu, BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra pada dasarnya hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," katanya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.