Dadan menambahkan, pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur sekaligus melakukan pembinaan terhadap peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperkuat produksi pangan, demikian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab sesuai bidangnya.
“Adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” ungkap Dadan.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal terus memantau pelaksanaan MBG agar sesuai dengan data.
“Kami lakukan pengecekan fisik, kami bangun tim juga dari DEN sehingga kita tidak hanya menerima laporan, sehingga Presiden dapat laporan dengan data akurat sehingga pengambilan keputusan juga bisa akurat,” jelasnya.
Menurut Luhut, progres serapan anggaran program MBG saat ini juga telah berdampak terhadap penyediaan lapangan kerja.