Bharada E dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Bharada E jalaninsidang tuntutan hari ini (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/1/2023). Selain Bharada E, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, juga akan menjalani sidang tuntutan hari ini. 

Sidang Bharada E sempat ditunda seminggu. Sidang ditunda karena jaksa belum menyelesaikan berkas tuntutannya.

Jaksa menyebutkan, saat itu berkas tuntutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J merupakan satu kesatuan. 

Namun, masih ada satu terdakwa, yakni Putri yang belum diperiksa keterangannya sebagai terdakwa sehingga berkas tuntutan belum bisa dirampungkan saat ini.

"Baik. Oleh karena alasan penuntut umum tadi, saudara terdakwa keterangan Putri belum masuk dalam surat tuntutan saudara. Maka Jaksa meminta waktu untuk ditunda. Majelis berikan waktu 1 minggu dari hari ini, jadi minggu depan penuntut umum bacakan tuntutan bersama terdakwa lain," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, Rabu (11/1/2023). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Seleb
1 bulan lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
1 bulan lalu

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar!

Seleb
1 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal