Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan yang Meringankan dan Memberatkan

Rizal Bomantama
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

Kemudian yang meringankan, Bharada E merupakan saksi bekerja sama untuk membongkar kasus ini serta belum pernah dihukum pidana.

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Buletin
12 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
17 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal