Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan yang Meringankan dan Memberatkan

Rizal Bomantama
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. (Foto: Antara)

Kemudian yang meringankan, Bharada E merupakan saksi bekerja sama untuk membongkar kasus ini serta belum pernah dihukum pidana.

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
1 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
2 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Nasional
2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal