Data geospasial, selain digunakan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, digunakan untuk analisis alih fungsi penggunaan lahan, juga memetakan kawasan wisata, kawasan pusat pertumbuhan, kawasan metropolitan dan kawasan rawan bencana.
Penghargaan dibagi menjadi lima kategori, yaitu tingkat K/L, provinsi, kabupaten, kota dan kategori tambahan (khusus). Berikut penjelasan untuk masing-masing kategori:
1. Kementerian/Lembaga. Penghargaan diberikan kepada enam K/L yang berhasil menerapkan lima elemen JIGN dalam pengembangan simpul jaringan.
2. Pemerintah Provinsi. Penghargaan diberikan kepada enam Pemerintah Provinsi yang berhasil menerapkan lima elemen JIGN dalam pengembangan simpul jaringan.
3. Pemerintah Kabupaten. Penghargaan diberikan kepada enam Pemerintah Kabupaten yang berhasil menerapkan lima elemen JIGN dalam pengembangan simpul jaringan.
4. Pemerintah Kota. Penghargaan diberikan kepada empat Pemerintah Kota yang berhasil menerapkan lima elemen JIGN dalam pengembangan simpul jaringan.
5. Kategori Tambahan (Khusus):
a. Geoportal Terbaik. Penghargaan diberikan kepada K/L serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil mengembangkan Geoportal dengan tampilan menarik, kecepatan tinggi dan konten data lengkap.
b. Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik. Penghargaan diberikan kepada K/L serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil mengoptimalkan peran Geoportalnya dalam mekanisme berbagi pakai data spasial baik dalam lingkungan internal maupun eksternal. Penilaian juga dilakukan berdasarkan konten data serta kelengkapan data lainnya (kelengkapan atribut, metadata dan kesesuaian dengan Katalog Unsur Geografi Indonesia).