BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Anggie Ariesta
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Foto: YouTube Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 18-19 November 2025.

Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.

"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1 persen, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

BI Ungkap Aliran Modal Asing ke RI di 2026 Tembus 13,23 Miliar Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Kembali Ditutup Melemah Hari Ini, Sentuh Rp18.160 per Dolar AS

7 hari lalu

Rupiah Tertekan Kenaikan Harga Minyak Dunia, BI Perkuat Intervensi hingga Beli SBN

9 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Buka Suara dan Pantau Pergerakan Kurs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal