JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa redenominasi bukan pemotongan nilai rupiah. Bahkan, harga barang akan tetap sama.
Perry membedakan secara tegas antara redenominasi dan sanering atau pemotongan nilai riil. Dalam sejarah, pemerintah Indonesia pernah melakukan sanering.
"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," ujar Perry saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Perry menjelaskan, redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.
Setelah dasar hukum tersebut terbit, proses penerapan mata uang baru dan lama akan berjalan paralel selama lima hingga enam tahun. Perry mencontohkan bahwa harga barang tidak akan berubah meski jumlah digit rupiah disederhanakan.