BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

Anggie Ariesta
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-81, Senin (17/8/2026). (Foto: Dok. Bank Indonesia)

Per 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap menerbitkan KKI, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, serta BSI untuk skema pembiayaan berbasis syariah.

Di saat yang bersamaan, BI turut mengumumkan perluasan insentif tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Skema MDR 0 persen dipertahankan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga nominal Rp500.000.

Pembebasan tarif ini juga diperluas bagi merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi bernilai sampai dengan Rp100.000, dari yang sebelumnya dikenakan potongan sebesar 0,7 persen.

Ekspansi kebijakan ini berlandaskan pada pesatnya adopsi digitalisasi pembayaran masyarakat. Hingga Juni 2026, total pengguna QRIS di Indonesia telah menembus 65,77 juta pengguna, dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

El Nino Berpotensi Ganggu Pasokan Pangan, BI Waspadai Kenaikan Harga Beras hingga Cabai

2 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Deposit Facility Rate Naik Jadi 5 Persen

2 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambruk ke Rp18.022 per Dolar AS

2 hari lalu

BI Diproyeksi Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal