Biaya Politik Tinggi, KPK: Setelah Menjabat Berbagai Cara Dilakukan untuk Kembalikan Modal

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut perilaku koruptif kader partai politik (parpol) saat menjadi pejabat negara salah satunya disebabkan karena tingginya ongkos politik. (Foto: KPK)

Di sisi lain, data KPK memperlihatkan hingga Agustus 2022, sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 154 wali kota atau bupati dan wakilnya, serta 22 gubernur terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Dan tak dapat dipungkiri, mereka dilahirkan melalui proses politik yang hulunya berada di parpol saat ini," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

19 jam lalu

Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit

20 jam lalu

KPK Tahan 7 Tersangka Suap Proyek Jalan BBPJN Sumut, Dugaan Fee Capai Rp3,49 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal