Bicara Hukuman untuk Pembunuh Berantai Wowon Cs, Partai Perindo: Cuma 2 Pilihannya

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun bicara soal pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun bicara soal pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Dia menyebut para tersangka pantas dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Kasus yang dikenal dengan 'Wowon Serial Killer' ini, harus dijerat dengan pasal pembunuhan berantai dam lainnya. Tama menjelaskan, pada perkara pembunuhan berantai ini hanya terdapat dua pilihan hukuman.

"Cuma dua pilihannya, kalau dia tidak dihukum mati atau pidana seumur hidup," kata Tama dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, Selasa (31/1/2023).

Tama mengatakan para tersangka memang memiliki niat untuk menghabisi banyak orang.

"Kalau bicara soal perbuatan, bisa dibayangkan bagaimana secara mental secara niat dia menghilangkan nyawa lebih dari satu," ujarnya.

Tama menjelaskan, rangkaian pembunuhan tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, terduga pelaku ini sudah mempersiapkan rencana dari eksekusi hingga percobaan menghilangkan barang bukti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Nasional
28 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
1 bulan lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
2 bulan lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal