JAKARTA, iNews.id - Pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi menulis surat di balik penjara. Surat itu berisi permohonan maaf atas kegaduhan polemik transaksi di pasar tersebut.
Kuasa hukum Zaim, Ali Wardi mengatakan kliennya meminta maaf apabila kegiatan yang dilakukannya dinilai meresahkan masyarakat. Dia menekankan bahwa Zaim tak bermaksud untuk membuat gaduh.
"Isinya adalah permohonan maaf kepada seluruh pihak yang resah dan atau terganggu atas kegiatan pak Zaim," kata Ali saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/2/2021).
Ali memastikan, surat permohonan maaf itu dibuat Zaim secara langsung saat mendekam di balik jeruji besi selama menjalani masa penahanannya. Salah satu alasannya diharapkan dapat mempercepat proses penangguhan yang sedang dimohonkannya.
Ali menuturkan, kliennya itu merupakan seorang warga negara yang baik dan taat hukum. Selain itu, dia juga mengakui NKRI sebagai negara yang berdaulat.
"Bukan mengakui pidananya, hanya memohon maaf kepada para pihak yg terganggu, karena niatnya tidak demikian. Malah ingin membantu program pemerintah daalam menggiatkan ekonomi rakyat, khususnya ekonomi syariah," ucap Ali.