Bima Arya Ungkap Dokumen Batas Wilayah 4 Pulau Aceh-Sumut Baru Ditemukan di Gudang

Puti Aini Yasmin
Wamendagri Bima Arya mengungkapkan baru menemukan dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa Aceh-Sumut. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) baru ditemukan pada Selasa (17/6/2025) pagi. Penemuan itu terjadi di gudang milik Kemendagri.

"Pak Mendagri minta jangan fokus kepada dokumen yang ada di Aceh, karena ita juga minta ke Aceh karena khawatir setelah tsunami hilang semua. Lalu dicek di gudang-gudang Kemendagri ternyata ada ditemukan kemarin," ucap dia dalam Rakyat Bersuara, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan dokumen itu merupakan surat Keputusan Menteri terkait batas-batas wilayah Aceh, yakni 4 pulau yang merupakan lanjutan dari kesepakatan 2 gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan momen pihaknya mencari dokumen untuk membuktikan 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan sah milik Aceh. Ia bahkan meminta untuk bongkar apa pun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
2 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal