Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Olah TKP Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap fakta terkait peristiwa yang dilaporkan.
Kuasa hukum korban berinisial ANW (26), Thulus Pardosi, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari kepolisian mengenai waktu pelaksanaan olah TKP dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa tersebut.
Menurut Thulus, lokasi tempat hiburan malam yang diduga menjadi TKP hingga kini dinilai sulit diakses. Kondisi tersebut membuat pihaknya mempertanyakan proses pemeriksaan lokasi kejadian.
"Terkait dengan proses di Polda Metro Jaya, kami sebenarnya menunggu konfirmasi dari Polda kapan akan dilakukan olah TKP. Ini juga penting, karena sampai hari ini TKP ini sangat sulit diakses. Bahkan berdasarkan informasi di media belum ada media yang mampu mengakses TKP ini, ada apa? Ini juga menjadi pertanyaan kami," kata Thulus Pardosi di kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.
Selain olah TKP, pihak pelapor juga masih menantikan hasil visum resmi yang sebelumnya diajukan penyidik kepada pihak medis. Thulus menyebut hasil visum menjadi salah satu bukti yang dinilai penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut.