Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Heryanto. Pada tanggal 8 Oktober 2025, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad Dina, Heryanto berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Penangkapan ini dilakukan oleh tim kepolisian secara cepat dan tertib.
Dalam pemeriksaan, Heryanto mengaku bahwa motif pembunuhan ini adalah kebutuhan ekonomi. Ia berharap dengan menguasai harta benda Dina, masalah keuangannya dapat teratasi. Namun, tindakannya berakhir dengan penyesalan mendalam dan hukuman yang setimpal.
Kasus pembunuhan Dina Oktaviani adalah contoh nyata dari betapa pentingnya menjaga kepercayaan dan kehati-hatian dalam setiap hubungan. Tidak semua orang yang dekat dengan kita memiliki niat baik. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga diri. Semoga arwahnya diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.