JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini mengizinkan bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen. Hal itu berlaku di daerah kabupaten/kota dengan PPKM Level 3 dan 2.
Luhut menjelaskan kebijakan itu dibolehkan seiring turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi saat ini tak ada daerah di Jawa Bali yang berstatus PPKM Level 4.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatannya,” ucap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (20/9/2021).
Namun, kata Luhut, hanya orang dengan kategori kuning dan hijau pada aplikasi PeduliLindungi saja yang dapat memasuki area bioskop.
“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” tuturnya.