Budi menjelaskan, selain ada pengembalian uang, para biro perjalanan haji juga kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Menurutnya, itu menjadi nilai positif dalam pengusutan perkara yang dimaksud.
Budi pun mengimbau, kepada biro perjalanan haji lainnya yang nanti dipanggil terkait kasus kuota haji untuk kooperatif. Ia menilai, keterangan mereka penting guna menentukan siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini," ujarnya.