Bisakah Pindah TPS Pemilu 2024 Online? Begini Tahapan dan Syaratnya

Inas Rifqia Lainufar
Bisakah Pindah TPS Pemilu 2024 Online?

JAKARTA, iNews.id - Bisakah pindah TPS Pemilu 2024 online? Pertanyaan tersebut kerap diajukan oleh calon pemilih yang sedang tinggal di luar alamat sesuai KTP. Pindah TPS memang harus dilakukan saat WNI ingin memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di luar alamat domisili, yang tertera di KTP. 

Dalam hal ini, banyak orang berharap dapat mengurus perpindahan TPS hanya melalui gawai miliknya, sehingga tidak perlu mengunjungi kantor kepala desa atau kecamatan asal terlebih dahulu.

Bisakah Pindah TPS Pemilu 2024 Online?

Dilansir dari situs KPU, Selasa (9/1/2024), mengajukan pindah TPS Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan secara online. Solusinya, calon pemilih dapat mengurusnya secara offline selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau pada tanggal 15 Januari 2024.

Namun, beberapa kategori pemilih dapat melakukan pengajuan perpindahan TPS selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari pemungutan suara atau tanggal 7 Februari 2024. Hal itu berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019.

Siapa Saja yang Bisa Pindah TPS Pemilu 2024?

  • Orang yang pindah domisili.
  • Orang yang sedan menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
  • Orang yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan di luar alamat asal.
  • Orang yang menyandang disabilitas dan tengah menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
  • Orang yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
  • Orang yang sedang berada di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan 
  • Orang yang sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
    Orang yang sedang tertimpa bencana alam.
  • Orang yang bekerja di luar domisilinya.
  • Orang yang sedang dalam keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cara Mengajukan Pindah TPS Pemilu 2024

Adapun langkah-langkah mengajukan pindah TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Talkshow
1 tahun lalu

Saksikan Rakyat Bersuara Malam Ini: Prabowo Dilantik, Jokowi Pulang Mudik

Megapolitan
1 tahun lalu

KPU Jakarta Cetak 8,4 Juta Surat Suara, Kepulauan Seribu Hanya 21.452 Pemilih

Nasional
1 tahun lalu

Rapat Paripurna Terakhir, Puan Ungkap Pandemi hingga Pemilu 2024 Jadi Tantangan DPR 2019-2024

Nasional
1 tahun lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Ali Ahmad sebagai Caleg PKB Terpilih

Nasional
1 tahun lalu

Pimpinan KPU Temui Jokowi di Istana, Bahas Pilkada 2024 hingga Pelantikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal