Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok:
1. Penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.
2. Penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
3. Pencairan dilakukan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.