Sementara itu, sebanyak 27,5 persen wilayah akan memasuki musim kemarau, Juni 2021 meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku dan Papua.
"Musim kemarau 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi musim kemarau biasanya. Artinya, musim kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan meteorologis," ucapnya.
Sedangkan puncak musim kemarau 2021 di sebagian besar wilayah Indonesia, kata dia diprediksi terjadi Agustus 2021. Pemerintah Daerah disarankan dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air pada musim kemarau ini untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.