BMKG menjelaskan, potensi banjir rob tersebut berkaitan dengan fenomena fase Bulan Purnama pada 26 Oktober dan fase perigee pada 29 Oktober 2026. Kedua fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum.
Prediksi banjir rob disusun berdasarkan pemantauan ketinggian muka air laut (water level) dan perhitungan pasang surut. Kondisi tersebut dapat memicu genangan di kawasan pesisir, terutama ketika air laut mencapai pasang maksimum.
Dampaknya tidak hanya dirasakan warga yang tinggal di sekitar pantai. Banjir rob juga berpotensi mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan tambak garam, serta usaha perikanan darat.
Karena itu, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir diminta memperhatikan perkembangan kondisi air laut dan mengantisipasi kemungkinan genangan sesuai periode potensi rob di daerah masing-masing.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca maritim terkini melalui situs resmi maritim.bmkg.go.id dan akun media sosial @BMKGmaritim.