Peningkatan dan penguatan kerja sama, menurut Komjen Pol Petrus R Golose mutlak dilakukan seluruh negara anggota ASEAN dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjadi tuan rumah dan mengadiri pertemuan bilateral, regional, dan multilateral.
Hal itu pula yang dilakukan Indonesia, yakni dengan bergabung menjadi anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) periode 2024-2027.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota CND pun mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari Secretary General of Ministry of Home Affairs Malaysia dan Chairman of Dangerous Drugs Board Philippine. Mereka berharap, dengan peran tersebut Indonesia dapat menguatkan posisinya pada tataran internasional dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.