BNN Ungkap 6 Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Ratusan Kg Sabu dan Ganja Disita

Riezky Maulana
BNN Ungkap 6 Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Ratusan Kg Sabu dan Ganja Disita (Foto: Riezky Maulana/MNC)

4. Sabu 9 Kg di Balik Pintu Mobil di Sumut

Berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang, tim BNN melakukan penyelidikan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka IS dan US di sebuah SPBU di daerah Tanjung Pura, Air Hitam, Langkat, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Maret 2021. 

Di TKP petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditumpangi para tersangka. Di mobil tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan teh Tiongkok berwarna kuning dan hijau.

Sabu tersebut disembunyikan di pintu depan sebelah kanan dan kiri, serta di pintu tengah sebelah kanan, masing-masing tiga bungkus. 

5. Sinergi BNN-Bea Cukai Ungkap Kasus 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi di Aceh

Penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut kembali dilakukan oleh anggota jaringan sindikat narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan operasi bersama.

Pada tanggal 16 Maret 2021, tim gabungan melakukan penyisiran di perairan Langsa, Aceh. Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemeriksaan pada kapal nelayan yang melintas di sekitar kapal patroli BC 20008. Setelah dilakukan pemeriksaan di kapal, petugas berhasil menyita sabu sebanyak 70 bungkus seberat 73,52 kg dan 10 bungkus ekstasi sebanyak 35.915 butir.

Di TKP petugas mengamankan tiga orang ABK berinisial AB, GS dan MR. Pada 17 Maret 2021, Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan MUL di daerah Pidie yang berperan sebagai pengendali jaringan. 

6. Sabu 2,07 Kg dalam Tempat Sampah di Tangerang

Pada Minggu, 21 Maret 2021, petugas BNN mengamankan dua orang pria berinisial S alias U dan A dengan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi dua bungkus besar berwarna silver yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 2,07 Kg. S kedapatan tengah mengambil paket sabu yang diedarkan dengan sistem tempel oleh A.

Bungkusan sabu diletakan di tempat sampah samping hotel yang berada di kawasan Tangerang untuk selanjutnya diambil oleh S berdasarkan arahan yang didapat melalui telepon seluler.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
5 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal