JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan para pengungsi banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan diberikan dana tunggu hunian Rp500.000 per kepala keluarga (KK) setiap bulan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di pengungsian.
Doni mengatakan dana ini diberikan dengan tujuan meminimalkan tingkat hunian di pengungsian sehingga masyarakat terdampak bencana di NTT tidak terpapar Covid-19.
“Kami laporkan sesuai arahan Presiden untuk penanganan pengungsi, kita sedang mengalami Covid-19, sehingga kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi risiko dengan cara memberikan dana tunggu hunian kepada warga terdampak untuk bisa menyewa rumah-rumah terdekat sebesar Rp500.000 setiap keluarga per bulan,” ucap Doni dalam konferensi pers virtual Update Penanganan Pascabanjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (6/4/2021) malam.
Pasalnya, kata Doni, daerah yang mengalami bencana saat ini memiliki risiko sangat tinggi untuk meningkatnya kasus Covid-19 di daerah.
“Oleh karenanya strategi kita adalah memutus mata rantai penularan dengan memisahkan antara kelompok rentan apakah itu orang tua yang punya penyakit penyerta atau komorbid, anak-anak, balita atau ibu hamil dengan mereka yang secara fisik masih muda usia. Nah ini yang harus kita jaga. Mereka tidak boleh ada di satu pengungsian,” ujarnya.