Prasinta mengaku, saat awal pandemi, acuan terkait pengadaan barang belum diketahui. Karena itu, kata Prasinta, tim pakar saat itu dengan cepat mengacu pada ketentuan dari WHO.
“Makanya ini keputusan harus diambil cepat dan tim pakar membantu kami kita memiliki data WHO, kita memiliki apa daftar CDC, kemudian dari situ kita ambil beberapa ada daftar itu terus kemudian kita mencari penyedia yang memiliki sumber daya tersebut. Kemudian juga setelah kita cari, kita membuat suatu analisis bersama litbangkes dan tim pakar. Dan itu dasar kita melakukan pengadaan,” ucap Prasinta.