Usai melakukan pemantauan udara selama kurang lebih dia jam dengan helikopter dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jenderal TNI bintang tiga itu bicara kepada para awak media dan dengan tegas mengatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah penindakan hukum dan imbauan larangan penambangan kepada masyarakat.
Dalam hal ini BNPB akan memfasilitasi pembentukan Satgas gabungan khusus yang terdiri atas personel kementerian/lembaga dan unsur TNI serta Polri, yang menjadi satu kesatuan stakeholder penanggulangan bencana.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus ini menerangkan, solusi berikutnya yaitu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para warga yang menjadi penambang dengan meningkatkan mata pencahariannya.
Doni tidak mau kemudian masyarakat menjadi kehilangan pekerjaan karena penutupan tambang sehingga akan memunculkan masalah baru di kemudian hari. Karena itu harus betul-betul diperhatikan antara nasib para gurandil dan keberlangsungan ekosistem di Taman Nasional Halimun Salak.
“Kita harus cari solusi yang tentunya tidak menimbulkan masalah sosial, contohnya masyarakat kehilangan pekerjaan,” ujar alumnus Akademi Militer angkatan 1985 itu.