DELISERDANG, iNews.id – Ratusan siswa Madrasah Al-Washliyah Petumbukan akhirnya bisa kembali belajar mulai Senin (21/7/2025) mendatang. Hal ini setelah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyelesaikan sengketa penggunaan gedung sekolah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Mediasi tersebut digelar di Aula Desa Petumbukan dengan mempertemukan pihak Pemkab Deliserdang dengan organisasi Al-Washliyah Sumut, Rabu (16/7/2025). Hadir dalam forum itu Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Dedi Iskandar Batubara serta Bupati Asri Ludin Tambunan yang mengikuti secara virtual.
Dalam pernyataannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan prioritas utama dalam penyelesaian masalah ini keberlangsungan pendidikan anak-anak, bukan persoalan aset atau legalitas.
“Persoalan ini bukan soal kalah atau menang. Prinsip kita adalah win-win solution. Fokusnya bagaimana anak-anak bisa kembali belajar, karena pendidikan sektor penting sebagaimana ditegaskan Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ujar Bobby, Rabu (16/7/2025).
Dijelaskan, gedung sekolah yang disengketakan merupakan aset Pemkab Deliserdang, sedangkan lahan tempat berdirinya bangunan milik Al-Washliyah.
Saat ini, bangunan memiliki 18 ruang belajar, yang selama ini digunakan bersama oleh Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah (8 kelas) dan SMPN 2 Galang (10 kelas).
Proses hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang masih menunggu pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang, yang diperkirakan selesai 2 tahun ke depan. Sementara itu, skema pinjam pakai yang sebelumnya diajukan dibatalkan karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa kedua lembaga pendidikan, SMPN 2 Galang dan MTs Al-Washliyah diperbolehkan kembali menggunakan gedung secara bersama.
“Kita patuhi regulasi, proses hibah tetap dijalankan. Sambil menunggu pembangunan gedung baru, gedung sekolah saat ini bisa dipakai bersama. Proses belajar mengajar akan dimulai Senin depan,” kata Bobby.