Boleh Gunakan Kertas HVS, Masyarakat Bisa Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan

Dita Angga
Ilsutrasi, Mesin Anjungan Disdukcapil Mandiri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dokumen kependudukan selain Kartu Tanda Penduduk elekteronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dicetak di kertas HVS 80 gram. Kebijakan tersebut efektif berlaku Juli 2020.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan, kebijakan ini membuat pemerintah bisa berhemat anggaran hingga Rp450 miliar.

“Keuntungan bagi negara dilakukan penghematan anggaran,” ujar Zudan di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Dia menuturkan, melalui kebijakan tersebut pemerintah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran pengadaan blanko untuk dokumen kependudukan. Seperti blangko Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih. Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp450 miliar,” tuturnya.

Dia berharap kebijakan ini semakin mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Masyarakat, kata dia bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukan tersebut.

“Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Nasional
10 bulan lalu

Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Nasional
10 bulan lalu

Retreat Hari Pertama Kepala Daerah di IPDN, Gubernur Bali Merasa Nyaman Tidur di Barak

Film
12 bulan lalu

Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Kartu Keluarga Eps 1 Senin, 12 Mei 2025: Perjuangan Sri untuk Anaknya Bersekolah

Nasional
12 bulan lalu

3 Ormas dengan Anggota Paling Banyak di Indonesia, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal