Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Sidak Tambang Pasir di Pulau Citlim Kepulauan Riau, Ekosistem Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya

Senin, 23 Juni 2025 - 10:21:00 WIB
Respons Isu 2 Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing, Ini Kata Wamendagri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat memberikan keterangan soal isu penjualan dua pulau di Anambas, Senin (23/6/2025). (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi munculnya isu pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditawarkan dalam situs jual beli pulau internasional. Ada dua pulau di Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) yang dijual lewat situs asing.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan, secara hukum tidak ada pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara penuh oleh pihak pribadi.

“Intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasan, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen,” ujarnya di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, pulau-pulau di Indonesia memang dapat dikelola atau disewakan, namun tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk proporsi kepemilikan.

“Setiap pulau atau lahan bisa saja disewakan, tapi semua ada aturannya. Tidak bisa secara keseluruhan,” ujar Bima.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan inventarisasi terhadap wilayah-wilayah yang perlu dijaga, termasuk aspek regulasi dan kepemilikannya.

“Pada intinya kita akan menginventarisasi wilayah-wilayah yang memang harus tetap kita jaga baik regulasinya maupun status kepemilikannya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut