Bolehkah Jemaah Haji Bawa Rokok dan Obat Kuat? Ini Kata Kemenag

Maruf El Rumi
Kemenag menyoroti kebiasaan jemaah haji Indonesia membawa rokok dan obat kuat. (Foto: MNC Media)

Salah satu kasus obat kuat dan rokok yang sempat menyita perhatian terjadi di tahun 2019. Jemaah dari penerbangan Surabayau harus berurusan dengan petugas bea dan cukai di bandara Madinah karena kedapatan membawa 633 bungkus jamu khusus vitalitas lelaki, 6 dus jamu rapet wangi, 65 bungkus rokok, dan ratusan saset minuman. Ada juga aneka produk jamu lain. 

Kasus serupa juga dialami jemaah calon haji asal Sumenep, Madura yang kedapatan membawa 449 bungkus rokok, 518 bungkus obat dan jamu, termasuk di dalamnya obat vitalitas pria di dalam kopetnya.  Ada juga jemaah calon haji yang membawa 467 bungkus rokok dan 8.000 bungkus obat atau jamu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Harga Minyak Naik, Rupiah Melemah, Barel Sulit Dicari: Bagaimana Strategi Indonesia Seharusnya?

Haji dan Umrah
2 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kisah Kang Surdi, Montir Banten yang Kini Jadi Sopir Bus Selawat 24 Jam di Makkah

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal