JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi akan kembali mengatongi dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi. Salinan ijazah Jokowi itu akan diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (13/10/2025).
"Iya (mengambil salinan ijazah), beserta berita acara serah terimanya," kata Bonatua saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (13/10/2025).
Salinan ijazah Jokowi sebelumnya sudah dia terima dari KPU pada Kamis (2/10/2025). Pakar Telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah tersebut.
Dia mengungkapkan permintaan dokumen ke KPU DKI Jakarta bertujuan melihat konsistensi ijazah Jokowi pada setiap tahun legalisasi. Menurutnya, akan ada perbedaan legalisasi setiap tahunnya.
"Secara teori, salinan ijazah terlegalisasi berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisasinya," tuturnya.
Permintaan salinan Ijazah ke KPU DKI Jakarta itu, kata dia, juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP).