Bongkar 53 Kasus di 2018, Barang Ilegal Senilai Rp4 Triliun Diamankan

Wildan Catra Mulia
Tim Gabungan TNI, Polri dan Bea Cukai mengamankan barang ilegal (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

1. Desember 2017, Bea Cukai bersama Angkatan Laut, BNN dan Bareskrim Polri mengamankan penyelundupan 1,037 ton methamphetamine di Perairan Batam.

2. Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menindak penyelundupan 23.194 botol miras ilegal dan 664.440 batang rokok ilegal di Tembilahan Riau.

3. Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menyita 1,622 ton methamphetamine di Banten.

4. Maret 2018, Bea Cukai bekerja sama dengan Angkatan Laut dan Kepolisian menangkap enam awak kapal di Aceh dan Sumatera Utara yang membawa barang ilegal berupa 8 ton dan 1.361 bale ball press, 557 karung bawang merah, dan barang campuran.

5. Oktober 2018, Bea Cukai bersinergi dengan Puspom TNI dan Angkatan Darat penyelundupan miras ilegal sebanyak 84 karton di Tembilahan, Riau dan Jambi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Awal Mula Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bos Bimbel Ternyata Cari Preman

Nasional
2 hari lalu

Anggota TNI Dianiaya usai Tegur Ibu yang Diduga Pukul Anak di Stasiun Depok Baru

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
3 hari lalu

Praka Rico Pramudia Naik Pangkat Jadi Kopda Anumerta, TNI: Penghormatan atas Pengabdian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal