JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023) malam. Dia dimintai keterangan saksi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL),
Alex diperiksa selama kurang lebih 12 jam. Dia dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik soal penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Alex membenarkan jika Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada dirinya untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.