Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Jonathan Simanjuntak
Bos Blueray dituntut 3 tahun penjara dalam kasus suap ke pejabat Bea Cukai. (Foto: iNews.id)

Jaksa menilai John Field bersama Deddy dan Andri telah menyuap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memuluskan barang impor dari Blueray Cargo lolos dari kontrol kepabeanan. 

Dalam perkara ini, total nilai suap mencapai Rp61,7 miliar, ditambah pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Menanggapi tuntutan tersebut, para terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada sidang berikutnya. Sidang ditutup majelis hakim dan akan dilanjutkan pada Senin (29/6/2026) dengan agenda pembacaan pleidoi para terdakwa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal