Bos CV Samudera Chemical Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut

riana rizkia
Ilustrasi kasus gejala gagal ginjal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi memasukkan bos CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO). Hal ini terkait kasus gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang juga merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, pihaknya memasukkan tersangka ke dalam daftar DPO.

"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," ucap Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
1 bulan lalu

Ngeri! 14 Anak Meninggal Dunia gegara Sirup Obat Batuk Ini

Health
1 tahun lalu

Waspada Minuman Manis Berlebih pada Anak, Bisa Tingkatkan Risiko Obesitas hingga Gagal Ginjal

Internasional
2 tahun lalu

Pejabat Korup Uzbekistan Izinkan Obat Sirup India Beredar, 65 Anak Tewas Gagal Ginjal Akut

Internasional
2 tahun lalu

Gagal Ginjal Akut Tewaskan 89 Anak di Gambia dan Uzbekistan, India Sanksi 3 Perusahaan Farmasi

Internasional
2 tahun lalu

Kasus Gagal Ginjal Akut, Gambia Sebut Perusahaan Obat India Bertanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal